Apakah Belajar Hanya Di Sekolah Formal Saja?

Paradigma yang berkembang selama ini seringkali membatasi pemahaman kita tentang makna pendidikan hanya sebatas pendidikan formal, yang identik dengan kegiatan di dalam sekolah dengan kurikulum dan metode yang belum tentu sesuai dengan tumbuh kembang anak. Semua bidang studi yang diajarkan di sekolah belum tentu dapat memberikan keterampilan hidup (life skills) yang lebih diperlukan untuk mengatasi segala persoalan yang akan ia hadapi, terutama saat ia telah tumbuh dewasa dan dituntut untuk hidup mandiri tanpa bantuan dari orangtua. Walaupun kurikulum pada sekolah dan juga perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah semakin baik, namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak skills yang kita butuhkan dimasa depan tidak masuk dalam pembelajaran dibangku pendidikan formal. Apalagi pada bagian soft skill. Misalkan saja dalam berkomunikasi yang baik dan benar dan juga cara berkepemimpinan yang baik tidak kita dapat di pendidikan formal. Oleh karena itu, kita memerlukan pendidikan lain diluar jalur formal.

Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Nah yang menjadi pertanyaannya, apakah belajar hanya di lakukan disekolah saja? Jawaban nya tentu tidak. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan disekolah sebagai jalur formal. Namun belajar tidak hanya dilaksanakan disekolah saja, belajar dapat dilaksanakan dimana saja, dan kapan saja tanpa ada seorang pun yang melarang, baik itu dirumah, lingkungan sekitar, taman bermain, tempat ibadah, atau di jalan sekalipun. Belajar jauh lebih luas maknanya daripada sekedar pergi ke sekolah dan bersekolah. Belajar ada beragam cara dan tak semuanya dilakukan di sekolah. Ada beberapa jenis belajar, antara lain: belajar mengenal diri (learn to be), belajar memahami (learn to know), belajar keterampilan (learn to do), dan belajar hidup bersama (learn to live together).

Sistem hukum di Indonesia sendiri juga mengayomi bahwa jalur pendidikan tak hanya sekolah formal saja. Terdapat 3 Jalur pendidikan di Indonesia yaitu jalur pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal.

1)      Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan jenjang pendidikan termasuk tingkatan SD, SMP, dan SMA, Ciri Ciri Pendidikan Formal :

  • Terdapat kurikulum yang terstruktur
  • Memiliki persyaratan tertentu
  • Materi yang dipakai bersifat akademik
  • Memakan waktu yang lama untuk proses pembelajaran
  • Tenaga pembimbing / guru memenuhi kualifikasi tertentu
  • Tempat pendidikan dari pemerintah atau swasta
  • Harus mengikuti ujian untuk peserta didik
  • Adanya peraturan berseragam
  • Saat selesai menempuh jenjang pendidikan atau melanjutkan ke jenjang berikutnya membutuhkan ijazah sebagai peranan penting dalam penerimaan peserta didik.

2)      Jalur pendidikan nonformal merupakan jenjang pendidikan diluar dari pendidikan formal yang diadakan secara rapi dan memiliki tingkatan. Menurut pendapat Philip H. Coombs  pendidikan nonformal adalah aktivitas pendidikan yang terorganisir yang berlangsung sendiri atau sebagai bagian dari kegiatan yang lebih luas di luar sistem formal yang dimaksudkan. Melayani peserta didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.  Sehubungan dengan tujuan pembelajaran / pendidikan, pembelajaran nonformal bertanggung jawab untuk mencapai dan mencapai tujuan yang sangat luas sifat, tingkatan dan cakupannya, Ciri Ciri Pendidikan Non Formal :

  • Memiliki tujuan untuk mendapatkan keterampilan.
  • Berfokus pada siswa bagaimana belajar mandiri, dapat mengontrol aktivitas belajar.
  • Waktu pembelajaran tidak mempengaruhi
  • Kurikulum fleksibel dan biasanya peserta didik yang menentukan
  • Hubungan guru dan siswa bersifat mendatar
  • Ijazah tidak terlalu penting untuk penerimaan siswa

Contoh Pendidikan non formal :

  • Kelompok Belajar
  • Tempat untuk penitipan anak
  • Sanggar
  • Tempat Kursus
  • Majelis taklim
  • Lembaga pelatihan khusus

3) Pendidikan informal merupakan jalur pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Pendidikan informal merupakan metode pendidikan dari keluarga dan lingkungan tertentu terhadap kegiatan belajar individu yang dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Setelah lulus ujian, hasil pendidikan informal akan diperlakukan sama dengan pendidikan formal dan pendidikan informal sesuai standar nasional pendidikan. Pemerintah memiliki alasan untuk memulai pendidikan informal adalah sebagai berikut:

  • Memulai Pendidikan dengan Keluarga
  • Pendidikan  Informal  juga telah disosialisasikan untuk menggapai tujuan pendidikan nasional dimulai dari Keluarga

zaman kini telah berkembang dan melahirkan variasi pilihan tempat dan metode dalam menuntut ilmu. Para pelajar pada umumnya diharapkan mampu mengemban pendidikan yang berkualitas sejak kecil agar di kemudian hari bisa menjadi orang-orang yang sukses secara karir dan finansial. Di zaman perkembangan sekarang ini dapat kita lihat ada banyak lulusan yang masih saja menganggur. Hal ini terjadi karena Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja saat ini. Ketidakserasian tersebut timbul karena penggunaan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan lulusan ketika ia memasuki dunia kerja. Untuk dapat menunjang karir dan kesuksesan seorang lulusan harus memiliki skill yang baik. Skill seseorang dapat dikembangkan dengan mengikuti sebuah pelatihan yang mana pelatihan tersebut biasanya dilaksanakan diluar dari jalur pendidikan formal. kurangnya  Untuk menghasilkan masyarakat dengan sumber daya yang tinggi maka diperlukan penanaman dan pelatihan untuk menumbuhkan skil dan bakat masyarakat. Skill yang kita butuhkan dimasa depan kadang tidak kita peroleh dari jalur pendidikan formal, Inilah yang menjadi alasan mengapa pendidikan formal itu tidak cukup untuk mencapai kesuksesan.

   Pendidikan non formal paling banyak terdapat pada usia dini dan berbagai kursus atau les, seperti kursus piano, les vokal, bahasa inggris, dan lainnya. Jika dilihat dari tujuannya, pendidikan non formal seringkali menjadi pilihan bagi siapapun yang memiliki tujuan tertentu. Pendidikan non formal diselenggarakan agar peserta didik memperoleh keterampilan yang dapat langsung digunakan. Sehingga, pendidikannya lebih mengarah pada belajar fungsional sesuai kebutuhan.Lebih menekankan pada usaha belajar peserta didik. Biasanya lembaga non formal meminta peserta didik untuk belajar mandiri, sehingga harus memiliki inisiatif dan kontrol dalam kegiatan belajar. pelaksanaan pembelajaran juga tidak terpaku pada satu tempat dan waktu yang sama sehingga kita  dapat menyesuaikan Jadwal kita untuk belajar. Kurikulum yang digunakan bersifat fleksibel, dapat ditentukan sesuai tujuan peserta didik, dan dapat dirundingkan dengan terbuka.Metode pembelajaran partisipatif dengan konsep belajar mandiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan IT Dalam Pembelajaran Keseharian

Pengalaman Selama Belajar Di Jurusan Pendidikan Masyarakat